Buat yang sudah pernah ke cina, pasti tahu bahwa sosial media itu super duper dikontrol oleh pemerintah di sana. Karena mereka ga bisa mengakses Twitter, mereka menggunakan Sina Weibo sebagai platform dengan fungsi serupa
Salah satu bukti kontrol itu adalah dengan diumumkan bahwa Platform Sina Weibo akan mem-banned semua konten illegal dalam 3 bulan. Yang dimaksud dengan konten illegal di sini adalah semua konten yang menurut mereka adalah manga dan video yang termasuk pornografi, kekerasan dan yang berhubungan dengan homoseksualitas
Sensor yang berhubungan dengan pornografi sepertinya sudah dilakukan oleh pemerintah kita juga kan. Dan yah bisalah dikarang karang alasan demi moralitas dan melindungi anak anak seperti dalih pemerintah Indonesia. Kalau konten kekerasan pantes sih dibanned mengingat di Cina videonya banyak yg serem serem, mulai dari hajar menghajar sampai yg aneh aneh.
Nah jenis konten terakhir ini yang membuat banyak protes. Weibo mengatakan mereka akan mem-banned semua konten yg berhubungan dengan homoseksualitas. Bukan cuma sekedar konten pornografi gay, tetapi juga konten konten biasa yang cuma membahas masalah homoseksualitas seperti film LGBT, obrolan ringan, atau bahkan cuma sekedar foto ciuman sesama jenis
Selain itu, akibat peraturan ini 55.000 konten dihapus, lebih dari 100 akun dan 62 topik ditutup karena dianggap melanggar. Yah begitulah kalau pemerintah turun tangan sampai mensensor apa yang dianggap baik maupun buruk menurut standar mereka tanpa peduli. Sepertinya kita juga ga lama lagi deh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar